Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ibadah dan Hukum Nikah

Disaat kita menginjak dewasa dan merasa sudah mapan serta sanggup untuk menafkahi dan siap berjuang bersama dengan pasangan yang telah melawati masa ta'aruf atau penegenalan tentunya, maka sebaiknya segeralah menghalalkan hubungan itu melalui jalan ibadah pernikahan dengan tujuan yang baik apalagi sekarang menjelang bulan puasa ramdahan, dan merupakan sebuah kewajiban bagi orang tua untuk melakukan salah satu sunah mu'akad tersebut sebagaimana yang telah diketahui bahwa agama Islam banyak memberikan anjuran untuk menikah.Berikut ini beberapa ayat dalam al-qur'an :

Rukun Nikah

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…” [An-Nuur/24: 32]

Surat Ali ‘Imran tentang ucapan Zakariya Alaihissallam :

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

“Ya Rabb-ku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do’a.” [Ali ‘Imran/3: 38]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ

“Dan (ingatlah kisah) Zakariya, tatkala ia menyeru Rabb-nya: ‘Ya Rabb-ku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkau-lah Waris Yang Paling Baik.’” [Al-Anbiyaa’/21: 89]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum-mu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan…” [Ar-Ra’d/13: 38]

Baca juga: Alasan Kenapa Cincin Pernikahan Selalu Dipasang Di Jari Manis

Dan berikut ini adalah beberapa hadits shahih :

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ.

“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.”Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ وَقَاهُ اللهُ شَرَّ اثْنَيْنِ وَلَجَ الْجَنَّةَ: مَـا بَيْنَ لَحْيَيْهِ، وَمَـا بَيْـنَ رِجْلَيْهِ.

“Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara, niscaya ia masuk Surga : Apa yang terdapat di antara kedua tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang berada di antara kedua kakinya (kemaluannya).”

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita dengan sabdanya untuk menikah dan mencari keturunan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah Radhiyallahu anhu :

تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَـامَةِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى.

“Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani.”

Menikah sendiri dimasa sekarang sering dinilai sebagai sesuatu yang mahal, padahal kita lah yang membuat nikah itu mahal dan sebenarnya nikah itu sangat murah yakni cukup dengan memenuhi :

Rukun Nikah

1.Ada Pengantin Pria
2.Ada Pengantin Wanita
3.Ada Wali Nikah Bagi Wanita
4.Ada Saksi Nikah Bagi Pria 2 Orang Laki – Laki
5.Ijab dan Qabul

dari kelima rukun tersebut jelas sudah bahwa biaya nikah itu relatif murah dan tidak harus ada gedung mewah,pra wedding,W.O ataupun kendaraan mobil sport dan kawalan polisi yang ketat hehe.

Dan setelah menikah maka kita akan memiliki orang tua ganda yakni bapak dan ibu (jika masih ada) dari pasangan yang biasa disebut mertua.Secara lahiriyah mertua adalah merupakan orang lain sebagaimana pasangan yang kita miliki baik istri ataupun suami namun hakikatnya mertua adalah orang yang sama besar jasanya dengan ibu dan bapak kandung sendiri karena telah melahirkan,merawat serta mendidik orang yang saat ini telah menjadi jodoh kita.

Namun terkadang pada masa menjalani rumah tangga setelah menikah seringkali sebuah pasangan dihadapkan pada berbagai masalah mulai dari ekonomi,sikap pasangan dan lainnya.Sebenarnya setiap masalah yang timbul akan sangat mudah diatasi jika masing-masing pasangan saling memahami dan saling pengertian untuk memecahkannya dengan catatan tidak terlalu melibatkan orang tua yang justru nantinya malah akan menimbulkan masalah baru terlebih bagi pasangan yang sedang masih dalam massa perjuangan alias belum mapan.

Dalam hal ini kalaupun orang tua terlibat, maka hendaklah bersikap sebagai penengah bagi pasangan suami istri untuk bisa mencapai solusi yang baik, dan bukan malah memperkeruh suasana sehinga nantinya akan muncul suasana semakin panas terlebih pasangan yang sudah mempunyai anak, tentulah anak atau cucu dari orang tua pasangan tersebutlah yang akan menjadi korban. Biarkanlah pasangan tersebut membangun negerinya sendiri yang nayatanya sekarang telah memiliki "negara" lain dari "negaramu" dan hanya memberikan do'a terbaik serta saran solusi yang disampaikan secara benar agar mereka tetap bahagia.